PERDA
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang PAJAK REKLAME
Pasal 19
BAB 9 — TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN
Bentuk, jenis, dan isi formular yang dipergunakan untuk pelaksanaan penagihan pajak daerah ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
