PERDA
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kelurahan Loda Pare di Kabupaten Sumba Barat
Pasal 9
BAB 3 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Sumba Barat.
Ditetapkan di Waikabubak pada tanggal 17 Desember 2009
BUPATI SUMBA BARAT,
cap ttd
JULIANUS POTE LEBA
Diundangkan di Waikabubak pada tanggal 17 Desember 2009
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT,
cap ttd
JULIUS MUHU
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT TAHUN 2009 NOMOR 14
