PERDA
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN...
Pasal 1
pasal.id
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagai berikut:
- Pendapatan Daerah Rp. 1.122.468.268.140,50
- Belanja Daerah Rp. 1.
140
. 468
. 628
. 140
, 5 0 Defisit (Rp 0,00) 3. Pembiayaan Daerah a. Penerimaan Rp. 18.000.000.000,00 b. Pengeluaran Rp.
0,00
Pembiayaan Netto
Rp. 18.000.000.000
,00
Sisa lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan : Rp. 0,00
