Langsung ke konten
PERDA Berlaku

Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat