PERDA
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2001 tentang PENGATURAN USAHA DAN RETRIBUSI BIDANG INDUSTRI...
Pasal 34
BAB 20 — KETENTUAN PERALIHAN
(1) Bagi Perusahaan yang telah memiliki SIUP, TDI/IUI dan TDG sebelum ditetap- kannya Peraturan Daerah ini dinyatakan tetap berlaku ; (2) Dan apabila pada saat diberlakukannya Peraturan Daerah ini, penerbitan SIUP, TDI/IUI dan TDG sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diwajibkan untuk Her registrasi sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Daerah ini .
