PERDA
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan...
Pasal 7
Laporan Perubahan Ekuitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf d per 31 Desember 2023 sebagai berikut:
ekuitas awal Rp 5.850.384.378.051,30 defisit laporan operasional Rp (42.646.476.122,05)
dampak kumulatif perubahan kebijakan/koreksi kesalahan mendasar Rp 3.946.666.253,23 ekuitas akhir Rp 5.811.684.568.182,48
