PERDA
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan...
Pasal 2
(1) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 adalah berupa laporan keuangan yang memuat: a. laporan realisasi anggaran; b. laporan perubahan saldo anggaran lebih; c. laporan operasional; d. laporan perubahan ekuitas; e. neraca; f. laporan arus kas; dan g. catatan atas laporan keuangan.
(2) Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah.
