Pasal 120
BAB 16 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku: a. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2010 Nomor 8 Seri B Nomor 1); b. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2010 Nomor 9 Seri B Nomor 2); c. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2010 Nomor 10 Seri B Nomor 3); d. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2010 Nomor 11 Seri B Nomor 4); e. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2010 Nomor 12 Seri C Nomor 1); f. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2010 Nomor 13 Seri C Nomor 2), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pengendalian Dan Pengawasan Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 20 Seri C Nomor 1); g. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2010 Nomor 14 Seri B Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2017 Nomor 13 Seri B Nomor 1); h. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Sarang Burung Walet (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2010 Nomor 15 Seri B Nomor 6);
i. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2010 Nomor 16 Seri C Nomor 3) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 17 Seri C Nomor 1); j. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2010 Nomor 30 Seri B Nomor 7); k. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2010 Nomor 18 Seri B Nomor 8), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2017 Nomor 14 Seri B Nomor 2); l. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2010 Nomor 19 Seri B Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 8 Seri B Nomor 1); m. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor 4 Seri B Nomor 1), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor 9 Seri B Nomor 2); n. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor 5 Seri C Nomor 1), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2020 Nomor 10 Seri C Nomor 1);
o. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor 7 Seri C Nomor 3); p. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor 9 Seri C Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor 7 Seri C Nomor 3); q. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor 10 Seri C Nomor 6); r. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor 11 Seri C Nomor 7); s. Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor 20 Seri C Nomor 8); t. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor 21 Seri C Nomor 9); u. Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor 22 Seri C Nomor 10); v. Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kasus (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor 23 Seri C Nomor 11); w. Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor 24 Seri C Nomor 12) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2020 Nomor 12 Seri E Nomor 8);
x. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2012 Nomor 6 Seri B Nomor 1), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2017 Nomor 15 Seri B Nomor 3); y. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2012 Nomor 7 Seri C Nomor 1); z. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2013 Nomor 3 Seri C Nomor 1); aa. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2013 Nomor 4 Seri C Nomor 2); bb. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2019 Nomor 19 Seri C Nomor 2); cc. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2020 Nomor 12 Seri E Nomor 8); dd. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2022 Nomor 9 Seri C Nomor 1); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
