PERDA
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH JWALITA...
Pasal 13
BAB 8 — ORGAN PT JET (Perseroda)
(1) Proses pemilihan anggota Dewan Komisaris dilakukan melalui seleksi. (2) Seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit melalui tahapan: a. seleksi administrasi; b. uji kelayakan dan kepatutan; dan c. wawancara akhir. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai tahapan, tata cara dan mekanisme seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mengikuti peraturan perundang-undangan.
