PERDA
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2006 tentang DANA CADANGAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH DAN...
Pasal 12
BAB 5 — PEMBUKUAN DAN PELAPORAN
Pengelola Dana Cadangan wajib menyelenggarakan pencatatan dan pembukuan secara transparan, akuntabel dan auditabel.
