PERDA
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
Pasal 11
Ketentuan lebih lanjut mengenai penjabaran perubahan APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota.
