PERDA
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang PEDOMAN TATA CARA PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN BADAN...
Pasal 26
BAB 7 — VII VII VII
26 26 26 BUMDes yang sudah terbentuk tetap dapat menjalankan kegiatannya dan menyesuaikan diri dengan Peraturan Daerah ini paling lama 1 (satu) tahun sejak tanggal diundangkan. BAB BAB BAB
