Pasal 134
BAB 13 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, ketentuan yang mengatur terkait pajak atau retribusi yang diatur dalam : a. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2011 Seri C); b. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2011 Seri C); c. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor. 7 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2011 Seri C); d. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2011 Seri C); e. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2011 Seri C); f. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2011 Seri C); g. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2011 Seri C);
h. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2011 Seri C); i. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2011 Seri C); j. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dan Retribusi Izin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2011 Seri C); k. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2011 Seri C); l. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2011 Seri C); m. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Dan Retribusi Pelayanan Sampah /Kebersihan (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2011 Seri C); n. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2011 Seri C); o. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pencegahan,Penanggulangan Bahaya Kebakaran Dan Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2011 Seri C); p. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2011 Seri C); q. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2011 Seri C); r. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2011 Seri C); s. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 1 Seri B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 82); t. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Dan Retribusi Pengolahan Limbah Cair (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 5 Seri B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 87); u. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 1 Seri B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 101); v. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 13 Tahun 2019 Tentang penyelenggaraan dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 2 Seri B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 102); w. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Metrologi Legal Dan Retribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 3 Seri B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 103); x. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Perparkiran (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 4 Seri B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 106), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
