PERDA
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Pasal 132
BAB 13 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Bupati yang mengatur terkait Tata Cara Pembayaran, Penagihan, Pemberian Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan Pembayaran, Keberatan, dan Sanksi di bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini.
