PERDA
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang PEMBENTUKAN MAJELIS PENDIDIKAN DAERAHKABUPATEN ACEH...
Pasal 27
BAB 9 — TATA KERJA Pasa126 (1)
(1) Pimpinan, K~tua Komisi, dan Kepala Sekretariat berkewajiban memimpin anggota masing-masing dan memberikan pertimbangan bimbingan serta petunjuk dalam melaksanakan tugasnya. (2) Ketua Komisi wajib menyampaikan laporan pelaksanaan tugas secara berkala kepada Pimpinan. BABX PEMBIAYAAN
