PERDA
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi
Pasal 552
BAB 7 — RENCANA DETAIL TATA RUANG KECAMATAN
(1) Rencana prasarana jalur dan ruang evakuasi bencana di Kecamatan Pasar Rebo sebagai berikut:
a. jalur evakuasi bencana di:
- Kelurahan Gedong di Jalan Gedong; dan
- Kelurahan Gedong, Cijantung, dan Kelurahan Pekayon di Jalan Bogor Raya;
b. ruang evakuasi bencana menggunakan pusat pemerintahan, taman pemakaman, prasarana umum, prasarana sosial, dan kawasan rekreasi lain yang ada di kelurahan.
(2) Lokasi posko logistik bencana di Kecamatan Pasar Rebo berada di pusat pemerintahan.
