PERDA
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi
Pasal 539
BAB 7 — RENCANA DETAIL TATA RUANG KECAMATAN
(1) Rencana prasarana jalur dan ruang evakuasi bencana di Kecamatan Matraman sebagai berikut:
a. jalur evakuasi bencana di:
- Kelurahan Kebon Manggis di Jalan Matraman Raya;
- Kelurahan Pal Meriam di Jalan Pramuka;
- Kelurahan Utan Kayu Utara di Jalan Kayu Manis;
- Kelurahan Kebon Manggis dan Kelurahan Palmeriam di Jalan Matraman Raya;
- Kelurahan Pisangan Baru di Jalan Ahmad Yani;
- Kelurahan Utan Kayu Utara di Jalan Utan Kayu Selatan; dan
- Kelurahan Pisangan Baru di Jalan Bekasi Barat Raya;
b. ruang evakuasi bencana menggunakan pusat pemerintahan, taman pemakaman, prasarana umum, prasarana sosial, dan kawasan rekreasi lain yang ada di kelurahan.
(2) Lokasi posko logistik di Kecamatan Matraman berada pada pusat pemerintahan.
