PERDA
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi
Pasal 526
BAB 7 — RENCANA DETAIL TATA RUANG KECAMATAN
(1) Rencana prasarana jalur dan ruang evakuasi bencana di Kecamatan Makasar sebagai berikut:
a. jalur evakuasi bencana pada ruas:
- Jalan Pondok Gede Raya dan Jalan Taman Mini 1 Kelurahan Pinang Ranti;
- Jalan DI Panjaitan Kelurahan Kebon Pala;
- Jalan Jatiwaringin Kelurahan Cipinang Melayu; dan
- Jalan Halim Perdana Kusuma Kelurahan Halim Perdana Kusuma dan Kelurahan Kebon Pala;
b. ruang evakuasi bencana menggunakan pusat pemerintahan, taman pemakaman, prasarana umum, prasarana sosial, dan kawasan rekreasi lain yang ada di kelurahan.
(2) Lokasi posko logistik bencana di Kecamatan Makasar berada di pusat pemerintahan.
