PERDA
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi
Pasal 305
BAB 7 — RENCANA DETAIL TATA RUANG KECAMATAN
(1) Rencana prasarana jalur dan ruang evakuasi bencana di Kecamatan Tambora sebagai berikut: a. jalur evakuasi bencana di ruas:
- Jalan Perniagaan Barat dan jalan Pasar Pagi Pintu Kecil Kelurahan Roa Malaka;
- Jalan Pekojan dan jalan Tubagus Angke Kelurahan Pekojan;
- Jalan Prof DR Latumenten Kelurahan Angke; dan
- Jalan Latumenten Kelurahan Jembatan Besi; dan b. ruang evakuasi bencana menggunakan kawasan pusat pemerintahan, taman pemakaman, prasarana umum, prasarana sosial, dan kawasan rekreasi lain yang ada di kelurahan.
(2) Lokasi posko logistik bencana di Kecamatan Tambora berada di pusat pemerintahan.
