PERDA
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi
Pasal 240
BAB 7 — RENCANA DETAIL TATA RUANG KECAMATAN
(1) Rencana prasarana jalur dan ruang evakuasi bencana di Kecamatan Kalideres sebagai berikut: a. jalur evakuasi bencana di ruas:
- Jalan Daan Mogot di Kelurahan Kalideres;
- Jalan Prof. Sediyatmo dan Jalan Kamal Benda di Kelurahan Kamal; dan
- Jalan Kamal Benda dan Jalan Outer Ring Road di Kelurahan Tegal Alur; dan
b. ruang evakuasi bencana menggunakan pusat pemerintahan, taman pemakaman, prasarana umum, prasarana sosial, dan kawasan rekreasi lain yang ada di kelurahan.
(2) Lokasi posko logistik di Kecamatan Kalideres pada pusat pemerintahan.
