PERDA
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT...
Pasal 25
BAB 10 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tengah. Disahkan di Koba pada tanggal 2011 BUPATI BANGKA TENGAH,
ERZALDI ROSMAN Diundangkan di Koba pada tanggal 2011 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH, IBNU SALEH LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH TAHUN 2011 NOMOR
11
