PERDA
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang PENGIKATAN DANA ANGGARAN PEMBANGUNAN BALAI LATIHAN...
Pasal 14
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan berlaku surut terhitung sejak tanggal 01 Januari 2009.
Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ditetapkan di Pangkalpinang
pada tanggal 27 Februari 2009
GUBERNUR KEPULAUAN BANGKA BELITUNG,
dto
EKO MAULANA ALI Diundangkan di Pangkalpinang pada tanggal 27 Februari 2009
SEKRETARIS DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG,
dto
IMAM MARDI NUGROHO
LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2009 NOMOR 1 SERI E
