PERDA
Peraturan Daerah Nomor 034 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 015 TAHUN...
Pasal 1
pasal.id
(1) PARA PIHAK sepakat bahwa nota kesepahaman ini hanya dimaksudkan sebagai pernyataan bersama tentang komitmen moral di antara PARA PIHAK, untuk melaksanakan perjanjian kerja sama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku. (2) perjanjian sebagaimana dimaksud pada ayat (1), yaitu kerjasama dalam pelaksanaan pekerjaan Program Inovasi Pembangunan Dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK).
