PERDA
Peraturan Daerah Nomor 027 Tahun 2019 tentang JADWAL RETENSI ARSIP
Pasal 7
BAB 2 — Penyelenggaraan Kearsipan
(1) Pencipta Arsip wajib membuat program Arsip vital. (2) Program Arsip vital sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan melalui kegiatan: a. identifikasi; b. perlindungan dan pengamanan; dan c. penyelamatan dan pemulihan. Paragraf ...
