PERDA
Peraturan Daerah Nomor 027 Tahun 2019 tentang JADWAL RETENSI ARSIP
Pasal 40
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Wali Kota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Bandung.
Ditetapkan di Bandung pada tanggal 31 Mei 2019 WALI KOTA BANDUNG, ttd ODED MOHAMAD DANIAL
Diundangkan di Bandung pada tanggal 31 Mei 2019 SEKRETARIS DAERAH KOTA BANDUNG, ttd EMA SUMARNA BERITA DAERAH KOTA BANDUNG TAHUN 2019 NOMOR 27
Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM PADA SEKRETARIAT DAERAH KOTA BANDUNG,
H. BAMBANG SUHARI, S.H. NIP. 19650715 198603 1 027
