PERBAN
Peraturan Badan Nomor pk-13 Tahun 2014 tentang STANDAR BIAYA DALAM PENYELENGGARAAN OPERASI SAR...
Pasal 2
Standar biaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 digunakan sebagai pedoman dalam pemberian satuan biaya bagi petugas SAR dalam penyelenggaraan operasi SAR di lingkungan Basarnas pada Tahun Anggaran 2014.
