PERBAN
Peraturan Badan Nomor pk-10 Tahun 2016 tentang STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL UMUM DI...
Pasal 2
BAB 2 — STANDAR KOMPETENSI JABATAN
Standar kompetensi jabatan merupakan persyaratan kompetensi jabatan minimal yang harus dimiliki oleh pegawai negeri dalam melaksanakan tugas jabatannya.
