PERBAN
Peraturan Badan Nomor per-1633-k-jf-2012 Tahun 2013 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENGANGKATAN...
Pasal 6
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Kepala BPKP ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2012. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala BPKP ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Desember 2012
KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN REPUBLIK INDONESIA,
MARDIASMO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 26 Februari 2013 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
AMIR SYAMSUDIN
www.djpp.kemenkumham.go.id
