PERBAN
Peraturan Badan Nomor per-11-a-j-a-09-2012 Tahun 2012 tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR...
Pasal 41
BAB 6 — KETENTUAN WEBSITE KEJAKSAAN R.I
Setiap Kejaksaan Negeri yang belum memiliki dan mengelola website secara mandiri wajib mengirimkan data/informasi secara berkala kepada PJOH Kejaksaan Tinggi.
