PERBAN
Peraturan Badan Nomor per-016-a-ja-07-2013 Tahun 2013 tentang URUSAN DALAM DI LINGKUNGAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku maka terhadap setiap Pegawai, bukan Pegawai dan setiap orang yang berada di lingkungan Kejaksaan diberlakukan peraturan ini.
