PERBAN
Peraturan Badan Nomor per-014-a-ja-11-2012 Tahun 2012 tentang KODE PERILAKU JAKSA
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Kode Perilaku Jaksa berlaku bagi Jaksa yang bertugas di dalam dan di luar lingkungan Kejaksaan.
