PERBAN
Peraturan Badan Nomor per-006-a-ja-07-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 99
BAB 3 — JAKSA AGUNG MUDA BIDANG PEMBINAAN
Bagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan mempunyai tugas penyiapan bahan penyusunan pedoman teknis penyusunan dan pelaporan keuangan dengan sistem akuntansi instansi, menyusun laporan keuangan, melakukan penyajian informasi keuangan baik sebagai entitas akuntansi maupun entitas pelaporan secara transparan dan akuntabel, pembinaan terhadap implementasi sistem akuntansi instansi, pemantauan dan penilaian terhadap laporan keuangan serta melakukan tindak lanjut temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan.
