PERBAN
Peraturan Badan Nomor per-006-a-ja-07-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 908
BAB 19 — KEJAKSAAN DI DAERAH
Jabatan fungsional lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 906 ayat (1) huruf b terdiri dari sejumlah tenaga fungsional selain dari fungsional Jaksa, yang diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
