PERBAN
Peraturan Badan Nomor per-006-a-ja-07-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 845
BAB 19 — KEJAKSAAN DI DAERAH
(1) Subseksi Penerangan Hukum dan Dokumentasi mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugasdan
fungsi Seksi Penerangan Hukum yang berkaitan dengan sektor penerangan hukum dan dokumentasi. (2) Subseksi Hubungan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Seksi Penerangan Hukum yang berkaitan dengan sektor hubungan masyarakat.
