PERBAN
Peraturan Badan Nomor per-006-a-ja-07-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 813
BAB 19 — KEJAKSAAN DI DAERAH
Subbagian Perencanaan mempunyai tugas penyusunan perencanaan dan program kerja, serta perencanaan anggaran, revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran, evaluasi serta analisis perencanaan program kerja dan anggaran, dan pelaksanaan program reformasi birokrasi di Lingkungan Kejaksaan Tinggi.
