PERBAN
Peraturan Badan Nomor per-006-a-ja-07-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 767
BAB 14 — PUSAT PEMULIHAN ASET
Bidang Database dan Pertukaran Informasi mempunyai tugas melaksanakan kebijakan penyelenggaraan database pemulihan aset, teknologi informasi dibidang pemulihan aset danpertukaran informasi dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan pemulihan aset yang dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset.
