PERBAN
Peraturan Badan Nomor per-006-a-ja-07-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 733
BAB 13 — PUSAT PENERANGAN HUKUM
Pusat Penerangan Hukum terdiri atas: a. Bagian Tata Usaha; b. Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum; c. Bidang Media dan Kehumasan; d. Bidang Hubungan Antar Lembaga; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
