PERBAN
Peraturan Badan Nomor per-006-a-ja-07-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 677
BAB 9 — BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Bidang Program dan Evaluasi mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana dan program, penyusunan rencana pengembangan, standardisasi, dan metode, koordinasi dan kerja sama,pemantauan, dan evaluasi, serta pelaporan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan teknis fungsional.
