PERBAN
Peraturan Badan Nomor per-006-a-ja-07-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 605
BAB 8 — JAKSA AGUNG MUDA BIDANG PENGAWASAN
Inspektorat V terdiri atas: a. Inspektorat Muda Kepegawaian dan Tugas Umum; b. Inspektorat Muda Tindak Pidana Umum, Perdata dan Tata Usaha Negara; c. Inspektorat Muda Intelijen dan Tindak Pidana Khusus; dan d. Subbagian Tata Usaha.
