PERBAN
Peraturan Badan Nomor per-006-a-ja-07-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 528
BAB 8 — JAKSA AGUNG MUDA BIDANG PENGAWASAN
Dalam melaksanakantugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 527, Bagian PenyusunanProgram, Laporan dan Penilaian menyelenggarakan fungsi:
a. pelaksanaan koordinasi dalam pengumpulan, pencatatan, pengelolaan dan penyajian data kegiatan; b. pelaksanaan pengolahan dan analisa data kegiatan; c. penyusunan rencana anggaran dan program kerja, rencana strategis dan Program Kerja Pengawasan Tahunan; d. pelaksanaan pemantauan dan evaluasi program kerja; e. penyiapan bahan data penilaian program kerja dan surat keterangan kepegawaian (clearance kepegawaian); f. penyusunan laporan akuntabilitas kinerja dan laporan tahunan; g. pelaksanaan Program Reformasi Birokrasi.
