PERBAN
Peraturan Badan Nomor per-006-a-ja-07-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Kejaksaan mempunyai tugas melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan tugaslain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengawasi jalannya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum.
