PERBAN
Peraturan Badan Nomor per-005-a-ja-06-2017 Tahun 2017 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama...
Pasal 2
Indikator Kinerja Utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 digunakan sebagai dasar untuk menyusun rencana pembangunan jangka menengah, rencana kinerja tahunan, rencana kerja dan anggaran, perjanjian kinerja, laporan kinerja, serta evaluasi capaian kinerja.
