PERBAN
Peraturan Badan Nomor per-002-a-ja-05-2017 Tahun 2017 tentang Pelelangan dan Penjualan Langsung...
Pasal 29
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Jaksa Agung ini mulai berlaku, maka seluruh ketentuan peraturan penyelesaian benda sitaan atau barang rampasan negara yang ada dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Jaksa Agung ini.
