PERBAN
Peraturan Badan Nomor per-002-a-ja-02-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENGURUSAN JENAZAH DI...
Pasal 23
BAB 3 — BIAYA PENGURUSAN JENAZAH DAN UANG DUKA
Biaya yang timbul dalam hal pengurusan jenazah dan uang duka Pegawai Kejaksaan dibebankan pada DIPA Kejaksaan RI.
