PERBAN
Peraturan Badan Nomor kep-08 Tahun 2012 tentang TATA CARA TETAP PELAKSANAAN PERMINTAAN DAN...
Pasal 25
BAB 4 — CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL
Cuti bersalin diberikan oleh Pejabat yang berwenang memberikan cuti berdasarkan permintaan yang diajukan.
