PERBAN
Peraturan Badan Nomor kep-02 Tahun 2012 tentang PROGRAM PERCEPATAN (QUICK WINS) REFORMASI...
Pasal 8
Segala biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Tim dan Sekretariat Tim dibebankan pada Anggaran Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika sesuai peraturan perundang-undangan.
