PERBAN
Peraturan Badan Nomor hk-03-1-52-08-12-5545 Tahun 2012 tentang BATAS MAKSIMUM NITRIT DALAM...
Pasal 6
BAB 4 — SANKSI
Setiap orang yang melanggar ketentuan dalam Peraturan ini dapat dikenai sanksi administratif dan/atau pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
