PERBAN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN NEGARA...
Pasal 36
BAB 5 — PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI RUGI TERHADAP PEGAWAI NEGERI PADA POLRI BUKAN BENDAHARA
Apabila pegawai negeri pada Polri bukan Bendahara memasuki masa pensiun, maka dalam surat keterangan pembayaran penghasilan (SKPP) dicantumkan bahwa yang bersangkutan masih mempunyai hutang kepada negara. www.djpp.kemenkumham.go.id
