PERBAN
Peraturan Badan Nomor 8-pojk-03-2016 Tahun 2016 tentang Prinsip Kehati-Hatian Dalam Melaksanakan...
Pasal 13
BAB 3 — PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO
Otoritas Jasa Keuangan dapat melakukan pemeriksaan terhadap efektivitas dan kesesuaian penerapan manajemen risiko Aktivitas Keagenan Produk Keuangan Luar Negeri.
