PERBAN
Peraturan Badan Nomor 77-pojk-04-2017 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi...
Pasal 6
BAB 2 — BENTUK DAN ISI PERNYATAAN PENDAFTARAN PERUSAHAAN PUBLIK
Keterangan tentang risiko usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf h harus disusun berdasarkan bobot risiko yang dihadapi yang disebabkan oleh paling sedikit meliputi: a. persaingan; b. pasokan bahan baku; c. ketentuan negara lain atau peraturan internasional; dan d. kebijaksanaan pemerintah.
